Susaningtyas Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK karena Harus Mengurus Ibunya di Solo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 04 Februari 2015, 07:21 WIB
Susaningtyas Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK karena Harus Mengurus Ibunya di Solo
susaningtyas/net
rmol news logo . Susaningtyas NH Kertopati, hari ini (Rabu, 4/2), memastikan tidak dapat hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali sebagai saksi atas kasus Komjen Budi Gunawan.

"Ibu saya sakit di Solo, dan saat ini keberadaan saya di Solo untuk mengurus Ibu saya. Insya Allah saya akan bicara dengan pihak KPK tanggal penggantinya," kata Susaningtyas kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 4/2).

Sebagai warga negara yang patuh hukum, Susaningtyas menegaskan bahwa ketidakhadirannya sama sekali bukan bermaksud mangkir atau mengabaikan panggilan, dan apalagi berniat melawan hukum.

"Melainkan saya sebagai seorang anak harus mengurus Ibu saya yang sedang sakit cukup serius sekaligus nyekar ayahanda saya," ungkap Susaningtyas

Susaningtyas berharap keterangan ini tidak menimbulkan persepsi maupun opini yang kurang baik atau tidak fair dan analog di tengah masyarakat. Ia sendiri berharap semoga ke depan kinerja Polri dan KPK lebih baik lagi dan dapat menjadi mitra kondusif bagi terselenggaranya proses bernegara yang lebih arif bijaksana.

"Kita tentu setuju hukum harus ditegakkan, tapi bukan politisasi hukum yang harus kita bela. Semoga semua ini bisa menjadi pintu masuk ke arah perbaikan institusi. Sebagai akademisi, saya prihatin melihat perkembangan negara saat ini, yang sarat fitnah dan permainan persepsi maupun interpretasi," demikian Susaningtyas, yang meraih gelar doktor bidang intelijen. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA