"FAKSI melawan segala bentuk kriminalisasi KPK oleh pihak mana pun," kata Koordinator FAKSI Hermawi F. Taslim dalam keterangannya kepada redaksi, Minggu (25/1).
FAKSI akan menyiapkan 40 advokat yang siap membela Bambang Widjajanto dan Adnan Pandu Praja, siap pro bono sepanjang diperlukan sama seperti ketika membela Jokowi dalam sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi tahun lalu.
Dalam rapat koordinasi FAKSI di kawasan SCBD Sudirman, Jakarta Selatan memutuskan bahwa FAKSI akan menggalang kebersamaan bersama kekuatan-kekuatan civil society lainnya, khususnya dengan para advokat di daerah untuk memperkuat dukungan rakyat kepada KPK.
Menurut Taslim, anggota FAKSI yang berstatus pengurus partai politik sepakat melepaskan seluruh kepentingan kepartaiannya demi membela KPK. Taslim juga menolak keras pernyataan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno yang menyatakan rakyat yang mendukung KPK, rakyat yang tidak jelas.
"Posisi rakyat jelas dan terang, bersama KPK. FAKSI menduga Menkopolhukam dan mungkin juga banyak menteri lain tidak paham, bahkan belum membaca visi misi presiden sebagaimana tertera dalam Nawa Cita yang jelas antikorupsi - pro rakyat dan pro penegakan hukum," tandas Taslim.
Taslim menambahkan bahwa pihaknya juga menolak segala bentuk intervensi untuk melemahkan KPK. Ia prihatin bahwa saat ini KPK sedang menghadapi pelemahan secara sistematis dan terencana. Patut diduga, penangkapan Bambang didalangi oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan atas tindakan-tindakan keras KPK terhadap berbagai tindak pidana korupsi.
"Kami siap jika dibutuhkan. Kita dukung penuh KPK agar tetap menjadi pionir pemberantasan korupsi di Indonesia," pungkas Taslim.
[rus]
BERITA TERKAIT: