Ini Beberapa Tawaran Hatta untuk Atasi Kemelut Polri dan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 23 Januari 2015, 09:37 WIB
Ini Beberapa Tawaran Hatta untuk Atasi Kemelut Polri dan KPK
ilustrasi/mnet
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membentuk Komite Etik untuk memeriksa Abraham Samad, terkait dengan kabar pertemuan dengan pengurus DPP PDI Perjuangan, dalam hal kehendak Samad menjadi Cawapres.

"Komite Etik juga harus memeriksa dugaan pertemuan Bambang Widjayanto dengan dua mantan petinggi Polri dan mantan petinggi RI sebelum Budi Gubawan di-tersangkakan," kata Direktur Institut Ekonomi Politik Soekarno Hatta (IEPSH), M. Hatta Taliwang, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 23/1).

Menurut Hatta, pembentukan Komite Etik ini sebagai bagian dari tawaran solusi mengatasi kemelut antara KPK dengan Polri. Hatta menegaskan, bagaimanapun lembaga KPK harus diselamatkan. Namun demikian, UU KPK juga harus diperbaiki, dan di saat yang sama, cara-cara polisi mengkriminalisasi tidak boleh dipraktekan di KPK.

"Trial by the pers dihentikan, juga kegenitan politik Pimpinan KPK, dan KPK harus transparansi terkait dengan sumber dana serta tidak boleh lagi menerima bantuan asing," ungkap Hatta me.

Selain itu, lanjut Hatta, KPK dan Polri juga harus bekerjasama untuk menuntaskan isu rekening gendut. Penting, dalan penuntaskan kasus ini tidak boleh lagi ada tebang pilih.

Di saat yang sama, lanjut Hatta, Sutarman harus melakukan Pra-peradilan atas kasus pemberhentiannya sebagai Kapolri. Hal ini harus dilakukan bila memang merasa terjadi kejanggalan dan proses yang tidak benar dalam pemberhentian dirinya.

"Dan Budi Gunawan harus lakukan praperadilan atas proses mentersangkakan dirinya yang dilakukan KPK bila merasa terjadi keanehan atau melakukan langkah hukum lain yang dipandang pas," demikian Hatta. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA