CALON KAPOLRI

Ketua Komisi III: Selanjutnya Tunggu Presiden...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 14 Januari 2015, 17:29 WIB
Ketua Komisi III: Selanjutnya Tunggu Presiden...
Azis Syamsuddin
rmol news logo . Komisi Hukum DPR RI tak ingin status tersangka yang disematkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Komjen Budi Gunawan menjadi hambatan untuk baginya untuk maju sebagai Kapolri.

Ketua Komisi Hukum DPR RI, Azis Syamsuddin menekankan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh konstitusi.

Setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and propert test) terhadap Komjen BG, selanjutnya DPR menyerahkan keputusan akhir pada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Ya, kalau presiden mau lantik teruskan dan kalau tidak lantik nggak apa-apa. Saya tunggu Presiden, saya tak mau berandai-andai," terang politisi Golkar itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/1)..

Azis masih enggan mengelaborasi lebih jauh soal alasan komisi III DPR menyetujui Komjen BG. Padahal, seperti diketahui bersama statusnya saat ini adalah tersangka dugaan gratifikasi.

"Pertimbangan itu masing-masing fraksi,  saya tidak bisa mengangkat dalam forum terbuka ini karena pleno komisi III tadi sifatnya tertutup," tandas Azis. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA