"Setelah mendengar pandangan fraksi dari 9 yang hadir, menyetui surat dari Presiden dengan memutuskan setuju secara akalamasi," ujar Ketua Komisi III Azis Syamsuddin dalam rapat pleno Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 14/1).
Putusan pleno Komisi III, lanjut Azis, adalah mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri dan sekaligus memberhentikan Jenderal Sutarman. Hasil pleno ini akan dilaporkan dalam Paripurna.
"Kami akan membawa dan melaporkan ke Paripurna terdekat, besok atau secepatnya," sambung politisi Golkar itu.
Dari 10 fraksi yang ada di Komisi III DPR, Fraksi Demokrat tidak hadir. Bagi Demokrat, DPR mestinya tidak lagi menggelar uji kelayakan mengingat Komjen Budi Gunawan saat ini berstatus tersangka kasus korupsi.
[zul]
BERITA TERKAIT: