Sebagai Kepala Negara, Jokowi sudah semestinya mendapatkan informasi yang lengkap tentang Kepala Lemdikpol tersebut.
"Kenapa Presiden ceroboh?" jelas anggota Komisi III DPR Nasir Djamil siang ini (Selasa, 13/1).
Komjen Budi Gunawan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan transaksi mencurigakan atau transaksi tidak wajar dari pejabat negara.
Meski begitu, Nasir menegaskan,
fit and proper test terhadap Budi Gunawan akan terus berjalan sebagaimana sudah diagendakan. Apalagi ini masih sebagai tersangka belum ada keputusan dari pengadilan bahwa Komjen Budi Gunawan bersalah.
"Apapun kejadiannya, Komisi III tetap akan melakukan
fit and proper test. Kami bukan mengabaikan moralitas dan etika. Kita harga apa yang sudah diputuskan lembaga Presiden," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: