Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Cukup Niat Baik

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/fritz-e-simandjuntak-5'>FRITZ E. SIMANDJUNTAK</a>
OLEH: FRITZ E. SIMANDJUNTAK
  • Senin, 12 Januari 2015, 12:44 WIB
TERPILIHNYA pasangan Jokowi-JK karena sebagian besar rakyat percaya niat baik kedua pemimpin itu untuk melakukan perbaikan di segala bidang dalam lima tahun ke depan.  Terutama mengingat rekam jejak Presiden Jokowi yang diketahui selalu mengedepankan kepentingan rakyat banyak sejak menjadi Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta.
 
Salah satu perwujudan niat baik Presiden Jokowi adalah melakukan blusukan dan berdialog langsung dengan rakyat.  Sudah beberapa daerah dikunjungi Presiden Jokowi dengan metode blusukan” tersebut.  Dan banyak pula langkah-langkah kongkrit yang dilakukannya setelah melakukan blusukan tersebut.  Di antaranya program Kartu Indonesia” dan efisiensi birokrasi.
 
Niat baik Presiden Jokowi juga diperlihatkan saat proses pemilihan calon Menteri.  Yaitu melibatkan KPK dalam proses pencalonan menteri. Memang  pada saat kampanye lalu, tepatnya tanggal 1 Juli 2014 di kantor KPU, masing-masing calon Presiden dan Wakil Presiden telah menandatangani 7 Komitmen Pemberantasan Korupsi.
 
Memang pada butir ke lima komitmen dinyatakan: ”Mewujudkan adanya tes integritas dalam proses rekrutmen dan promosi di kementerian dan lembaga”.  Masyarakat pun menyambut gembira langkah Presiden Jokowi ketika meminta pendapat KPK tentang calon menteri yang akan diumumkan sebagai tes integritas.  Beberapa nama yang memperoleh tanda merah urung dipilih Presiden Jokowi sebagai menteri.
 
Namun pada proses pemilihan Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian RI, ternyata Presiden Jokowi tidak melibatkan PPATK dan KPK sebagai salah satu proses tes integritas.  Akibatnya, masyarakatpun mulai mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi.
 
Kita tentu masih ingat bagaimana Presiden SBY menyampaikan komitmennya di saat pelantikan menteri di Istana Negara tahun 2004 mengenai pemberantasan korupsi. Bahkan beberapa tokoh Partai Demokrat membuat iklan menolak tindakan korupsi.
 
Namun niat baik Presiden SBY itu ternyata tidak cukup. Karena dalam praktiknya, tindakan korupsi malah banyak dilakukan oleh orang dekat Presiden SBY sendiri. Haus kekuasaan dan kekayaan telah mengalahkan niat baik Presiden SBY.
 
Politisi PBB juga pernah mengingatkan Presiden Jokowi agar niat baik dalam mengeluarkan kebijakan Kartu Indonesia” harus didukung dengan payung hukum yang memadai. Karena kalau tidak, maka Presiden Jokowi bisa dianggap melakukan pelanggaran konstitusi.
 
Niat baik Menteri Perhubungan untuk melakukan langkah cepat perbaikan di sektor penerbangan ternyata malah menimbulkan kebingungan baru di masyarakat. Bahkan hiruk pikuk pencarian korban AirAsia bisa tenggelam karena ternyata regulator penerbangan di Indonesia banyak sekali kelemahannya, termasuk beberapa maskapai yang sebenarnya belum memiliki izin terbang atau kesalahan data Departemen Perhubungan tentang kelalaian izin terbang beberapa maskapai yang sudah diumumkan terlebih dahulu.  
 
Akibatnya terbuka kembali cerita lama di mana pada tahun 2007, Komisi Uni Eropa melarang terbang maskapai penerbangan Indonesia ke Eropa dan mengimbau warga Eropa agar tidak menggunakan maskapai penerbangan Indonesia dengan alasan tidak aman. Dasar larangan adalah saran dari Komite Keselamatan Udara Uni Eropa yang sebagian besarnya karena ketidaksiapan regulator.
 
Padahal, seminggu sebelumnya dengan bangga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengumumkan penilaian yang sangat menggembirakan, yaitu dari 21 maskapai penerbangan hanya satu yang dinilai buruk, masuk kategori III, dan dicabut izin operasinya.
 
Beruntung kerja keras KNKT, asosiasi penerbangan di Indonesia, dan beberapa maskapai penerbangan telah berhasil memulihkan kepercayaan Uni Eropa.  Sehingga empat perusahaan maskapai penerbangan yaitu Garuda, Mandala, Air Fast dan Premiar sudah dizinkan terbang ke Eropa.
 
Niat baik beberapa media, baik cetak maupun televisi, dalam meliput kecelakaan pesawat AirAsia ternyata juga membuat masyarakat prihatin.  Karena media di Indonesia telah kehilangan empati” terhadap keluarga korban. Eksploitasi informasi terhadap korban dan keluarganya yang dirundung duka membuat KPI memberikan peringatan terhadap beberapa media.
 
Niat baik Menteri Pemuda dan Olahraga untuk memperbaiki prestasi sepakbola Indonesia dengan membentuk Tim Sembilan” patut dihargai. Tapi harus diingat bahwa PSSI, KOI dan KONI adalah organisasi olahraga global. Artinya, ada induk organisasi tingkat dunia yang juga memiliki aturan tata kelola induk organisasi di setiap negara yang harus ditaati.
 
Kita perlu ingatkan agar Tim Sembilan” tidak menabrak aturan global FIFA dalam membenahi dunia sepakbola Indonesia. Lebih dari itu kita perlu ingatkan agar Menpora berkonsentrasi dalam membangun pusat latihan nasional di Indonesia, yang sejak zaman Soekarno atau tahun 1962, kita tidak memiliki kompleks olahraga seperti Senayan. Jangan sampai Asian Games 2018 masih mengandalkan Senayan yang dibangun 56 tahun lalu. Padahal Indonesia sudah masuk dalam kelompok negara G20  atau 20 kelompok negara dengan perekenomian terbesar di dunia.
 
Ada pepatah Budha yang menyatakan If we are facing in the right direction, all we have to do is keep on walking”.  Kita harapkan Presiden Jokowi-Wakil Presiden JK dan para pembantunya benar-benar membawa Indonesia ke arah yang benar.  Sehingga rakyatnya dengan percaya diri melangkah ke arah yang lebih baik.
 
Smart Government, Smart Policy, Smart People”. Itulah yang menjadi harapan rakyat selama kepemimpinan Jokowi-JK.[***]
 

Penulis merupakan sosiolog, dan tinggal di Jakarta

 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA