Karena itu, permintaan kubu Agung Laksono agar Golkar keluar dari KMP dan masuk pemerintahan tidak bisa diterima.
"Kedua sikap ini adalah keputusan Munas Bali. Apabila diubah atau dihilangkan harus melalui forum setinggi Munas atau paling tidak Rapimnas," jelas Ketua DPP Golkar versi Munas Bali Tantowi Yahya saat dihubung wartawan (Kamis, 8/1).
Keluar dari KMP dan masuk pemerintahan itu merupakan dua dari enam usulan Golkar kubu Agung Laksono terkait proses islah kedua belah pihak.
"Golkar akan berada di luar Pemerintahan namun akan mendukung program-program dan kebijakan pemerintah yang sejalan dengan keinginan rakyat dan sesuai dengan Mukadimah UUD 1945," sambungnya.
Karena itu, Tantowi tak menampik perundingan yang akan digelar nanti sore berpotensi deadlock. "Jika terjadi
deadlock, maka perundingan akan dilanjutkan di pengadilan," tegasnya.
Meski begitu, wakil ketua komisi I ini masih berharap jalan islah antara kubu Agung dan kubu Ical tercapai. Sehingga urusan internal ini tidak sampai dibawa ke pengadilan dan jadi tontonan rakyat.
"Tujuan utama kita tetaplah islah karena itu solusi yang paling baik," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: