Ketua Umum KMJ KH Muhammad Shobari mengatakan, tayangan tersebut telah mendistorsi sejarah Islam, merendahkan wanita Islam dan melecehkan para Khalifah. Jika
ANTV tidak segera menghentikan penayangannya, KMJ akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Banyak substansi film
King Suleiman yang telah mendistorsi sejarah Islam dan melecehkan para Khalifah. Sultan digambarkan sebagai sosok yang cabul, angkuh dan jauh dari nilai-nilai Islami. Ini menyakiti ummat Islam sebagai mayoritas penduduk Indonesia," ujar Shobari di Jakarta, Selasa (6/1).
Sejarah mencatat Sultan Suleiman adalah Sultan Turki Utsmaniyah ke-10 yang berkuasa dari tahun 1520-1566. Dia juga disebut sebagai Sultan Sulaiman al Qanuni (Pemberi Hukum). Sultan menjadi peletak dasar-dasar hukum Islam menjadi undang-undang kenegaraan yang kemudian diterapkan selama lebih dari 300 tahun. Bagi bangsa-bangsa Barat, dia dikenal sebagai Suleyman the Magnificent (Suleiman yang Luar Biasa) sekaligus sebagai tokoh penting Eropa pada abad ke-16.
Kisah Sultan Suleiman dipenuhi dengan kehebatan dan perjuangan. Dengan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa, kekuasan sang Sultan sangat luas. Meliputi Eropa, India, negara-negara di kawasan Samudra Hindia, Mediterania, dan Afrika Utara.
"Tapi di film
King Suleiman justru banyak menampilkan sisi-sisi gelap dan kebobrokan kekhilafahan Islam sekaligus menjelek-jelekkan nama besar Sultan Suleiman. Kami khawatir penayangan film tersebut akan membuat penonton, khususnya ummat Islam, memiliki persepsi keliru tentang Islam dan para Kekhalifahan Islam," sebut Shobari.
Sehubungan dengan hal itu, KMJ meminta
ANTV segera menghentikan penayangan film
King Suleiman. KMJ juga mendesak
ANTV segera menyatakan penyesalan dan permohonan maaf secara terbuka kepada ummat Islam khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya.
"Jika dalam tempo 7x24 jam sejak pernyataan ini
ANTV tidak menghentikan penayangan film
King Suleiman, maka KMJ akan membawa masalah ini ke ranah hukum. Kami juga mengimbau ummat Islam khususnya dan rakyat Indonesia umumnya untuk tidak terjebak dalam segala upaya yang merendahkan, menistakan dan mendistorsi nilai-nilai ajaran dan sejarah Islam," tukas Shobari.
Sekretaris KMJ Miftah Mahfud menambahkan, KMJ juga mendesak agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera memberi tindakan tegas dan keras kepada
ANTV, bila stasiun televisi swasta itu tidak secepatnya menghentikan penayangan film
King Suleiman.
"Dalam kaitan ini, KMJ mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sama-sama berperan lebih aktif menjalankan fungsinya sebagai benteng ummat. Termasuk dalam hal ini adalah menjaga akidah dan nilai-nilai Islam dari berbagai upaya merendahkan, menistakan dan mendistorsi nilai-nilai ajaran dan sejarah Islam," ungkap Miftah.
[rus]
BERITA TERKAIT: