Pemerintah Harus Olah Sumber Daya Alam di Dalam Negeri!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 02 Januari 2015, 10:20 WIB
Pemerintah Harus Olah Sumber Daya Alam di Dalam Negeri<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Indonesia punya modal besar untuk bisa maju sebagaimana bangsa-bangsa paling maju di dunia sekali pun. Indonesia  memiliki semua modal untuk menjadikan Indonesia yang maju, baik sumber daya alam yang melimpah maupun sumber daya manusianya yang unggul.

"Sesuatu yang sangat sedikit dimiliki oleh negara-negara yang telah maju di dunia," Kata Ketua Umum Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Warsito P. Taruno, dalam keterangan kepada redaksi beberapa saat lalu (Jumat, 2/1).

Hanya saja, menurutnya, yang belum terjadi adalah kesesuaian antara sumber daya alam yang melimpah dengan sumber daya manusianya yang unggul. Karena itu, mengawai awal tahun 2015, sebanyak 40 doktor berkumpul dan membahas strategi pembangunan Indonesia berbasis pengetahuan. Mereka berkumpul di Depok atas inisiasi dan difasilitasi oleh Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI).

Menurut Warsito, para doktor sepakat jika sistem inovasi nasional dapat menjadi solusi. Sistem inovasi nasional merupakan tugas pemerintah di samping pembangunan infrastruktur. Sistem inovasi nasional harus menjamin terjadinya transfer ilmu pengetahuan dari universitas dan lembaga penelitian ke sektor pengguna di industri dan bisnis. Pemerintah harus menciptakan ruang, sarana dan insentif bagaimana mata rantai itu bisa terwujud.

"Agar SDM lulusan universitas kita bisa terpakai untuk mengolah sumber kekayaan alam kita, maka yang pertama harus dilakukan pemerintah adalah menjamin bahwa proses pengolahannya dilakukan di dalam negeri," tambah Warsito.

"Pemerintah dan industri nasional harus bersinergi untuk menjadikan rakyat lebih berdaya dengan cara menciptakan pasar bagi produk inovasi dari rakyat," demikian Warsito. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA