Terlihat Densus 88 Lebih Maju dari Agenda Jokowi Selesaikan Kasus Poso

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 24 Desember 2014, 10:59 WIB
Terlihat Densus 88 Lebih Maju dari Agenda Jokowi Selesaikan Kasus Poso
densus 88/net
rmol news logo . Ada agenda pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk menyelesaikan kasus Poso dengan memberi target waktu agar tidak berlarut larut.

Densus 88 pun mencoba selangkah lebih maju dari rencana pembersihan Poso ini dengan terlebih dahulu melakukan langkah preventif, dengan menangkap jejaring di bagian hilir dengan harapan bisa menghubungkan ke jejaring inti atau hulu.

Demikian disampaikan pemerhati kontra terorisme, Harits Abu Ulya. Pernyataan Harits ini terkait dengan aksi Densus 88 menangkap terduga teroris di akhir tahun di Lamongan, Banyuwangi, dan lain-lain.

"Di samping efek lainnya yang diharapkan adalah bisa mengurangi kekuatan lingkaran inti di Poso baik pasokan personil maupun logistik," kata Harits kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 24/12).

Operasi ini, lanjut Harits, juga terlihat harapan agar bisa bisa menekan dan meminimalisir tingkat ancaman atau dugaan ancaman terhadap keamanan jelang akhir tahun dan awal tahun. Sedangkan soal isu Islamic State atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) masih menunggu regulasi untuk bisa memperlakukan para pendukung dan pengikutnya sebagaimana teroris.

"Sementara piranti UU untuk mempidanakan pendukung IS belum siap," ungkap Harits.

Di luar itu, lanjut Harits, oprerasi ini semua juga terkait dengan anggaran, dan domain terorisme menjadi lahan bagi Densus 88 dan BNPT. Soal anggaran ini, sebagaimana ada dalam di blue print BNPT, terlihat semua departemen terkait yang dilibatkan dengan peran masing-masing secara otomatis memasukkan nomenklatur anggaran soal terorisme di masing-masing departemen mereka.

"Ini pemborosan uang rakyat dan negara," demikian Harits Abu Ulya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA