Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TNI Tak Bisa Langsung Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 19 Desember 2014, 06:33 WIB
TNI Tak Bisa Langsung Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan
rmol news logo Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap membantu pemerintah memberantas para pencuri ikan di laut Indonesia. Namun, TNI tidak mau asal menenggelamkan kapal pencuri ikan.

"Kita selaku pelaksana di bawah presiden, siap membantu. Tapi tidak ingin berdampak kepada pemerintah," jelas Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya dalam dialog di Metro TV pagi ini.

Ibarat menangkap seorang maling, dia menambahkan, pihaknya tidak akan menembak apabila kooperatif. Namun, kalau melawan, dia memastikan akan menenggelamkan kapal tersebut.

"Tapi kalau baik, bisa ditegur, harus melalui proses hukum," sambungnya.

Beruntung, saat ini proses hukum dipercepat tidak sampai setahun seperti dulu. Tapi dalam waktu sebulan sudah inkracht.

"Kemarin, 3 November ditangkap, 2 Desember sudah selesai (proses hukum). Setelah itu langsung dihancurkan," tegasnya.

Namun, Fuad menambahkan, TNI hanya membantu bukan eksekutor. Pihak eksekutor adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakorkamla) dan Kejaksaaan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA