"Maka semua proses dan hasil Muktamarnya ilegal alias 'haram'," tegas Ketua DPP PPP kubu Djan Faridz, Akhmad Gojali Harahap, dalam pesan singkat kepada Kantor Berita Politik
RMOL (Senin, 15/12).
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Surabaya, Romahurmuziy mengungkapkan, pihak mereka yang sah dan legal. "Kalau mau islah, yang sedikit gabung ke kami, yang tidak legal gabung ke yang legal," ungkap Romy, panggilannya.
Menurut Akhmad Gojali, pernyataan tersebut menunjuk Romy tidak paham aturan. Romy hanya mengedepankan ego, keangkuhan dan semata-mata nafsu mengejar kekuasaan. "Semua aturan dia labrak. Penghargaan terhadap ulama sepuh PPP tidak ada," sergahnya.
Buktinya, sambung Akhmad Gojali, KH Maimoen Zubair mengakui Muktamar Jakarta dan bersedia sebagai Ketua Majelis Syari'ah serta hadir memberi tausyiah, tapi Romy tetap menganggap Mukernas I PPP ilegal.
"Kepada Romy dan antek-anteknya, segeralah bertaubat. Jangan lagi membuang-buang energi untuk melakukan pekerjaan yang merusak PPP, termasuk mengomentari semua proses dan hasil Muktamar VIII Jakarta. Karena Muktamar yang kami lakukan sangat-sangat konstitusional," demikian Akhmad Gojali Harahap.
[zul]
BERITA TERKAIT: