Begitu kata Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI E. Herman Khaeron menyikapi rencana revitaliasi di Teluk Benoa, Bali dalam keterangan tertulis yang diterima (Rabu, 10/12).
"Kalau semua syarat dan rekomendasi sudah terpenuhi, maka tidak ada masalah melakukan reklamasi atau revitalisasi," katanya.
Terhadap rencana itu, Herman mengatakan bahwa Teluk Benoa memiliki vegetasi mangroove sangat bagus, karena itu bila dilakukan revitalisasi diharapkan tidak sampai merusak mangroove yang sudah ada.
"Dasar-dasar lingkungan dan harus diperhatikan betul dalam pembangunannya. Revitalisasi Teluk Benoa, kalau itu dilakukan harus berwawasan lingkungan," Herman Khaeron.
Selain itu, potensi Bali sebagai daerah perikanan juga harus dijaga. Di Bali, katanya, ada ikan Lemuru, bahan dasar pembuatan ikan Sarden, yang hanya ada di sekitar perairan Bali.
"Jangan sampai perairan rusak sehingga tidak ada ikan itu lagi. Jangan sampai potensi wisata yang besar kesampingkan potensi lainnya," ujar politisi Partai Demokrat ini.
Catatan-catatan itulah, yang menjadi poin penting terhadap rencana revitalisasi atau reklamasi di mana pun. Bukan hanya di Teluk Benoa, tapi juga Teluk Jakarta, dan tempat-tempat lain.
Terhadap rencana revitalisasi di Teluk Benoa, jelas Kang Hero, sebetulnya Komisi IV sudah lakukan kunjungan kerja ke wilayah yang akan direvitalisasi. Hasil dari kunjungan itu akan jadi bahan dalam rapat di Komisi nanti bersama kementerian terkait.
"Rencana revitalisasi itu akan kami lihat dari pembangunan kelanjutan yang berwawasan lingkungan, dan nilai manfaat bagi rakyat. Itu yang jadi batasan kami. Kita akan jaga dua hal itu," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: