"Saya optimis hasil Munas Bali ini akan disahkan oleh Kemenkumham karena legal standing-nya jelas," kata Aburizal Bakrie, melalui akun twitter-nya @aburizalbakrie, pagi ini (Rabu, 10/12).
Selain sesuai AD/ART, lanjut ARB, Munas Bali juga dihadiri seluruh Ketua dan Sekretaris DPD I dan II. Sementara Munas tandingan di Jakarta sepi peserta.
Aburizal menjelaskan bahwa Munas Bali adalah Keputusan Rapimnas di Yogyakarta. Dalam Rapimnas itu, pihak-pihak yang belakangan menolak digelarnya Munas Bali, adalah mereka-mereka yang saat Rapimnas hadir dan setuju.
ARB juga menegaskan bahwa tuduhan Munas Bali tidak demokratis karena calonnya tunggal, sungguh tidak berdasar. Sebab semua pihak berkesempatan untuk maju atau mencalonkan diri.
"Justru beberapa calon memilih tidak hadir dan mengundurkan diri," ungkap ARB, sambil menamabhakna bahwa dalam Munas Bali itu pemilik suara juga disampaikan secara transparan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: