RUU MD3 Akan Diparipurnakan Malam Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 05 Desember 2014, 19:35 WIB
rmol news logo Pansus selesai menjalankan tugas menyusun semua perubahan yang menjadi  urgensi islah antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dalam pembahasan tingkat I perubahan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
 
Rapat pansus dipimpin oleh Saan Mustapa, Arif Wibowo, Ahmad Riza Patria dan Epyardi Asda. Sementara pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly. Rapat digelar di Ruang Rapat Pansus B, Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 5/12)..

Pimpinan Sidang, Saan Mustapa kemudian mengumumkan bahwa hasil Pansus akan langsung dibawa ke Rapat Paripurna malam nanti.

"Maka kita setujui dan sepakati RUU MD3 dan dibawa ke paripurna untuk dapat persetujuan dan pengesahannya menjadi UU," tegasnya.

Kemudian,  peserta pansus secara bergiliran maju ke tengah ruangan membubuhkan tanda tangan pada salinan RUU MD3 yang sudah disepakati tersebut.


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA