Presiden pun diharapkan mempertegas kewenangan desa masuk secara utuh ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sesuai dengan amanat UU Desa.
Demikian disampaikan Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam usai acara rapat kerja Komite I DPD dengan Mendes PDT dan Trans Marwan Jafar di gedung DPD, Jakarta, Rabu (3/12).
Sebagai mitra pemerintah, menurut Muqowam, pihaknya akan ikut mengawasi implementasi program prioritas dan kegiatan unggulan Kemendes, terutama program
quict wins tahun 2015 seperti gerakan 5.000 Desa Mandiri dan pendampingannya.
"DPD mendorong agar program pembangunan 5.000 desa itu diutamakan diutamakan daerah-daerah yang memiliki kemiskinan yang tinggi, khususnya di Indonesia Timur, daerah perbatasan, serta desa hutan dan nelayan," uja Muqowam dalam keterangannya.
[zul]
BERITA TERKAIT: