Sudah Seharusnya BIN Dikepalai Orang Sipil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 03 Desember 2014, 10:52 WIB
Sudah Seharusnya BIN Dikepalai Orang Sipil
ilustrasi/net
rmol news logo . Pemilu 2014 harus dibaca sebagai lanjutan dari konsolidasi demokrasi dalam rangka menjaga transisi demokrasi. Dalam konteks ini, Presiden Joko Widodo, yang terpilih dari mekanisme demokrasi sebagai produk dari reformasi, harus menjadikan momentum tersebut untuk melanjutkan reformasi intelijen negara.

Reformasi intelijen negara ini, kata pengamat reformasi sektor keamanan dari Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, telah membawa perubahan pada kelembagaan intelijen negara, dari Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara) menjadi BIN (Badan Intelijen Negara) dan diperkuat dengan UU 17/2011 tentang Intelijen Negara.

Perubahan kelembagaan dan produk hukum intelijen menegaskan bahwa BIN adalah intelijen strategis dan intelijen sipil.

"Oleh karenanya BIN  sudah seharusnya dikepalai oleh orang sipil," kata Gunawan beberapa saat lalu (Rabu, 3/12).

Sejak awal, Gunawan melanjutkan, BAKIN sekalipun hendak dijadikan intelijen sipil, namun karena dominasi militer di era Rezim Orde Baru, maka selalu dikepalai oleh perwira militer. Dan kini, perwira intelijen militer bisa dioptmtimalkan di intelijen strategis militer yaitu BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI.

Gunawan mengingatkan, Jokowi sangat perlu masukan intelijen sipil yang handal. Lebih-lebih melihat dinamika pertahanan dan keamanan serta ekonomi-politik internasional, kawasan dan dalam negeri, termasuk masih adanya konflik anggota TNI dan Polri.

"Dalam pergaulan internasional tentu presiden harus memilih kepala BIN sesuai dengan kebiasaan internasional dan kebiasaan negara-negara demokratis," demikian Gunawan. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA