Reformasi intelijen negara ini, kata pengamat reformasi sektor keamanan dari Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, telah membawa perubahan pada kelembagaan intelijen negara, dari Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara) menjadi BIN (Badan Intelijen Negara) dan diperkuat dengan UU 17/2011 tentang Intelijen Negara.
Perubahan kelembagaan dan produk hukum intelijen menegaskan bahwa BIN adalah intelijen strategis dan intelijen sipil.
"Oleh karenanya BIN sudah seharusnya dikepalai oleh orang sipil," kata Gunawan beberapa saat lalu (Rabu, 3/12).
Sejak awal, Gunawan melanjutkan, BAKIN sekalipun hendak dijadikan intelijen sipil, namun karena dominasi militer di era Rezim Orde Baru, maka selalu dikepalai oleh perwira militer. Dan kini, perwira intelijen militer bisa dioptmtimalkan di intelijen strategis militer yaitu BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI.
Gunawan mengingatkan, Jokowi sangat perlu masukan intelijen sipil yang handal. Lebih-lebih melihat dinamika pertahanan dan keamanan serta ekonomi-politik internasional, kawasan dan dalam negeri, termasuk masih adanya konflik anggota TNI dan Polri.
"Dalam pergaulan internasional tentu presiden harus memilih kepala BIN sesuai dengan kebiasaan internasional dan kebiasaan negara-negara demokratis," demikian Gunawan.
[ysa]
BERITA TERKAIT: