Begitu kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat ditemui di gedung DPR Senayan, Jakarta (Selasa, 25/11).
"Hak-hak DPR tidak bisa ditunda walaupun hanya 1 detik apalagi 1 bulan. Itu sudah dijamin oleh konstitusi kalau ada yang mengingkari dia melanggar," ujarnya.
Lebih lanjut Fadli menjelaskan, jika menteri tidak hadir maka akan sulit bagi DPR untuk mensahkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan. Ini akan mengakibatkan menteri tidak mendapat anggaran untuk program kerjanya.
"Lantas mereka mau mendapat anggaran darimana? Mau dapat anggaran dari langit?" tambah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Fadli mengimbau kepada Presiden Jokowi dan para menteri untuk taat mengikuti proses sesuai konstitusi yang berlaku dan segera merevisi surat edaran itu.
"Jadi mereka harus mengikuti proses konstitusi. Ini bukan Banana Republic, ini Republik Indonesia," tandasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: