Sehari sebelum ditangkap polisi, Raden Nuh menulis apa yang dia sebut sebagai klarifikasi di situs berita yang dia kelola itu antara lain mengenai komposisi kepemilikan saham.
Di dalam klarifikasi itu dia mengatakan bahwa situs berita itu milik PT Asatu Media Perdana Bangsa yang sahamnya dimiliki oleh Abdul Satar dan Wahyu Sakti Trenggono, dirinya juga Hari Koeshardjono.
Pada bagian selanjutnya Raden Nuh mengatakan bahwa 51 persen saham dimiliki duet Abdul Satar dan Trenggono, lalu 14 persen milik Hari Koeshardjono dan 35 persen lainnya milik dirinya dan Abadullah Rasyid. Kata Raden Nuh lagi, dalam akte perusahaan, saham milik Satar dan Trenggono dititipkan atas nama Hari Koeshardjono.
Abdullah Rasyid yang dihubungi redaksi tadi malam (Senin, 3/11) mengatakan dirinya sama sekali tidak tahu menahu cerita soal saham itu. Kata mantan Staf Khusus Menko Perekonomian ini, dirinya sama sekali tidak pernah menandatangani akta pembentukan perusahaan dimaksud.
“Saya tidak mengerti mengapa dia (Raden Nuh) bisa mengatakan hal itu. Saya tidak pernah mendirikan perusahaan media dengan dirinya,†ujar Rasyid.
Sementara, apa yang disebut Raden Nuh sebagai klarifikasi ini telah menyebar luas di dunia maya dan jadi pembicaraan di banyak kalangan.
Kata Rasyid, dia berharap publik tidak menelan mentah-mentah begitu saja apapun yang disampaikan Raden Nuh.
Rasyid juga mengatakan, dia sudah lama menunggu polisi mengusut kasus ini. Tahun 2012 lalu Rasyid pernah mengadukan akun tersebut ke Polda Metro Jaya. Rasyid gerah karena dirinya kerap dikaitkan dengan TrioMacan2000.
[dem]