RMOL. Indonesia Traffic Watch (ITW) mendesak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menuntaskan kasus tiga mobil mewah Lamborghini tanpa surat dan menggunakan nomor plat polisi palsu, yang sempat diamankan di Markas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Kasus ini sepertinya menguap tidak ada kabar beritanya lagi, padahal itu pelanggaran berat bahkan ada unsur tindak pidananya," ujar Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, dalam keterangan persnya yang diterima
RMOL, sesaat lalu (Selasa, 30/9).
Karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, menurut Edison, dipastikan ketiga Lamborghini itu bebas meluncur di jalan raya tanpa membayar pajak. Nah Menurut dia, hal ini merupakan perbuatan melawan hukum.
Menurut dia, Ditlantas Polda Metro harus menjelaskan sejauh mana penanganan kasus tersebut, agar tidak muncul dugaan adanya permainan dengan pemilik mobil maupun pihak ATPM Lamborghini.
"Seharusnya kendaraan yang tidak memiliki STNK harus disita, dan tidak boleh dikembalikan sebelum pemiliknya bisa menunjukan STNK," paparnya.
ITW menyayangkan tindakan Ditlantas Polda Metro Jaya melepas ketiga Lamborghini tanpa dilengkapi surat resmi tersebut. Dia menduga kasus ini sengaja tidak ditindaklanjuti karena ada dugaan melibatkan pihak ATPM Lamborghini. Apalagi, kasus ini mendadak redup setelah CEO Lamborghini Indonesia, Johnson Yaptogana melaporkan artis dangdut Dewi Persik ke Polda Metro Jaya.
"Sepertinya ada skenario untuk menutup kasus tiga mobil mewah dengan mengalihkan perhatian masyarakat lewat hubungan pribadi Johnson Yaptogana dengan Dewi Persik," pungkas Edison.
[dem]
BERITA TERKAIT: