"Saya melihat hal ini sebagai hal yang positif menuju ke arah demokrasi yang dapat meraih esensinya, walau tentunya semua butuh waktu untuk menjadi lebih sempurna dalam penerapannya," kata anggota DPR terpilih dari PDI Perjuangan, Diah Pitaloka, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 12/9).
Dalam Panja RUU Pilkada DPR terjadi perdebatan yang serius terkait mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih ingin agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Sementara itu, PDIP, Hanura, dan PKB yang meminta kepala daerah dipilih secara langsung.
Mengenai sistemnya, Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PPP, PAN, dan PDI Perjuangan mengusulkan agar calon yang maju dalam pilkada tidak diusung dalam satu paket. Opsinya, adalah calon wakil kepala daerah bisa berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), dari partai politik, kalangan profesional, atau sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara. Sementara itu, Fraksi PKS, PKB, Gerindra dan Hanura mengusulkan calon yang maju di pilkada diusung dalam satu paket.
[ysa]
BERITA TERKAIT: