Begitu disampaikan pengamat ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan (Senin, 9/9), menyikapi pernyataan Dirjen Bea dan Cukai, Agung Kuswandono yang akan menaikkan nilai cukai rokok pada tahun 2015. Ekonom yang juga anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) ini mengingatkan pemerintah akan rencananya tersebut, mengingat volume produksi rokok saat ini sedang menurun.
"Cukai rokok naik, otomatis elastis harga naik. Masyarakat yang biasa merokok akan mengurangi konsumsi rokok. Dari sisi kesehatan bagus, tapi kalau melihatnya sebagai salah satu sumber penerimaan negara maka hal itu tidak bagus," paparnya.
"Menurunnya produksi rokok jelas akan menurunkan perolehan cukai yang selama ini diterima negara dari pajak rokok. Jadi pemerintah harus betul-betul berhitung sebelum memutuskannya," sambung Purbaya.
Lebih jauh Purbaya meminta pemerintah lebih mencermati rencana tersebut karena berdampak pada penjualan, industri, pembeli dan jutaan karyawan yang bisa kehilangan pekerjaan akibat produsen-produsen rokok yang memutuskan menghentikan produksi.
"Dampaknya sangat jelas. Produsen tidak mau rugi sehingga merumahkan karyawan dan menutup pabrik-pabrik mereka," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: