"Bagi mereka yang mendaftar di dua atau lebih kementerian atau lembaga, kelulusannya akan langsung dibatalkan," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Herman Suryatman.
Pembatalan kelulusan itu, katanya, akan dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) pada semua instansi yang dilamar oleh peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tersebut.
"Peserta yang memaksakan diri seperti itu masuk ke dalam kategori tidak jujur. Padahal CPNS disiapkan untuk menjadi aparatur yang jujur, sejak proses perekrutan dimulai, peserta juga harus bertindak jujur," katanya sebagaimana dilansir
JPNN (Kamis, 4/9).
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: