Belakangan ini tak jarang sindikat narkoba berlindung di tempat-tempat tak terduga. Di instansi pemerintahan, di balik tembok penjara atau di dalam tubuh institusi penegak hukum. Yang paling memprihatinkan peredaran narkoba merajalela di kampus-kampus, tempat di mana para calon pemimpin bangsa dibentuk. Kasus yang paling anyar adalah temuan peredaran narkotika di Universitas Nasional, Jakarta Selatan.
Menyadari fenomena negatif yang mewabah itu, Universitas Prof. DR Moestopo (Beragama) yang berlokasi di bilangan Kebayoran Baru Jakarta meningkatkan usaha persuasif memproteksi diri.
"Kami sebenarnya tidak latah dengan isu-isu beberapa kampus yang sempat naik ke permukaan. Tapi kami sebagai institusi pendidikan yang fokus pada pengembangan kelimuan harus memproteksi diri," ujar Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan Universitas Moestopo, Dr. Andriansyah, saat diwawancara di ruang kerjanya (Rabu, 3/9) .
Tidak ingin dikatakan membatasi aktivitas kemahasiswaaan, Andriansyah menegaskan bahwa pihaknya memproteksi diri para mahasiswa dari dampak negatif pergaulan bebas.
"Khusus di Moestopo, kami sudah antisipasi dari tahun 2012 ketika bekerjasama dengan badan narkotika nasional (BNN). Kami prihatin dengan persoalan yang merusak generasi muda," kata Andriansyah.
Dia tegaskan bahwa pihak Moestopo berkomunikasi baik dengan BNN. Lembaga itu selalu dilibatkan dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Selain itu, Moestopo mempertahankan tradisi seleksi akademik dan tes narkoba saat seleksi mahasiswa baru. Setiap calon mahasiswa yang terindikasi positif, walau prestasinya baik, akan ditolak
Diterangkannya bahwa aktivitas kampus sehari-hari adalah dari jam 06.30 - 22.30. Di luar jam itu tidak ada insan kampus yang boleh beraktivitas di dalam wilayah kampus. Itulah salah bentuk proteksi diri yang belakangan ini semakin ditegaskan oleh pihak pengelola universitas.
"Memang tak semua kegiatan malam hari di kampus itu negatif, ya banyak juga yang beraktivitas dengan positif. Kalau mereka (mahasiswa) ada aktivitas yang mesti menginap, ajukan izin ke kami dan pasti kami izinkan kalau itu ada nilai kebaikan di dalamnya," jelas Andri.
"Kami tidak membatasi, tapi mengefektifkan jam operasional. Kalau kegiatannya ilmiah dan penuh kreativitas maka akan diizinkan kampus," imbuh mantan aktivis mahasiswa ini.
Sebagai mantan aktivis kampus, ia mengakui ada degradasi aktivisme kampus setelah kejatuhan rezim otoriter Orde Baru tahun 1998.
"Sebelum 98, (kehidupan kampus) itu produktif sekali. Justru di era reformasi ini banyak mahasiswa apatis, bahkan mereka membatasinya sendiri. Sedikit sekali aktivis kampus yang lahir menjadi aktivis skala nasional," sesalnya.
Dia mengakui nilai-nilai positif aktivisme kampus masih ada di era kekinian, ditopang oleh teknologi komunikasi yang canggih. Namun, kegiatan bernuansa kajian dan kelompok studi itu jauh menurun. Mahasiswa cuma aktif di kegiatan lembaga formal mahasiswa.
Dia yakin, komitmen Universitas Moestopo untuk menjauhkan diri dari peredaran narkoba dan kerusakan moral mahasiswa akan terus bertahan sepanjang zaman. Pengawasan secara bertanggungjawab atas kegiatan mahasiswa berjalan terus menerus. Bahkan ia sendiri sudah beberapa kali melakukan inspeksi mendadak ke unit-unit kegiatan mahasiswa pada malam hari.
"Pengawasan ini bukan karena ada kasus, tapi kami hanya memproteksi diri. Saya percaya di Moestopo ini jauh dari indikasi hal yang merusak. Moestopo ini clear dari masalah narkoba. Kami terus lakukan upaya preventif, bukan cuma latah-latahan," tuturnya.
Sejauh ini, lanjut dia, respons mahasiswa terhadap kebijakan pengelola kampus cukup baik meski diwarnai pemikiran kritis yang juga harus diapresiasi. Mahasiswa memahami pengawasan terhadpa kegiatan mereka adalah untuk kepentingan bersama civitas academica.
"Kami persuasif saja. Pada prinsipnya mereka menerima tetapi tetap kritis. Yang penting kami tidak membatasi aktivitas yang baik untuk kampus sendiri, bangsa dan negara ini," tutupnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: