Saat bersaksi di persidangan Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta (Jumat, 29/8), Machfud mengatakan yakin Anas tidak ada kaitannya sama sekali dengan Hambalang hingga berani berucap demikian.
Janji Monas disampaikan Anas karena diajari Machfud. Adalah Yanto Sutrisno yang menyebut Machfud yang mengajari Anas menyampaikan janji tersebut. Yanto menyampaikan hal itu saat bersaksi di persidangan Anas kemarin.
Yanto Sutrisno merupakan sopir pribadi Machfud Suroso. Yanto tahu Anas diajari janji Monas karena mendengar pengakuan langsung dari Machfud saat mengantarkannya ke rumah Anas.
Machfud membantah menyerahkan uang untuk pemengangan Anas di Kongres Demokrat tahun 2010 di Bandung. Dalam persidangan Machfud menegaskan dirinya tidak pernah memberi uang Rp 200 juta untuk pemenangan Anas seperti dituduhkan jaksa KPK.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: