Tuduhan Nazaruddin Soal Kantong Dana Anas Terbukti Fitnah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 25 Agustus 2014, 23:27 WIB
rmol news logo Tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin soal pundi-pundi dana yang dihimpun Anas Urbaningrum hanya berdasarkan fitnah.

Kesaksian Nazar yang menyebut Munadi Herlambang menjadi kantong dana Anas tidak diperkuat bukti atau kesaksian lainnya. Munadi dengan tegas membantah pengakuan Nazar tersebut.

"Tidak benar saya sebagai kantong dana Anas seperti dikatakan Nazaruddin," kata dia saat memberi kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta (Senin, 25/4).

Munadi Herlambang merupakan Direktur PT MSONS Capital, perusahaan sub kon Adhi Karya di proyek Hambalang. Munadi dimintai keterangan oleh majelis hakim sebagai saksi terkait tuduhan pencucian uang yang dialamatkan KPK kepada Anas.

Merujuk pengakuan Nazaruddin, KPK antara lain mendakwa Anas menghimpun dana dari fee proyek pemerintah. Dana tersebut disebutkan KPK dikumpulkan untuk pencapresan Anas.

Munadi juga membantah menghadiri pertemuan di Restoran China Pasific Place untuk membahas tanda jadi penanganan proyek Hambalang.

"Lagi pula tidak ada Restoran China di Pasific Place," katanya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA