DPRD DKI Harus Penuhi Kehendak Rakyat dan Terima Pengunduran Diri Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 23 Agustus 2014, 18:21 WIB
DPRD DKI Harus Penuhi Kehendak Rakyat dan Terima Pengunduran Diri Jokowi
jokowi/net
rmol news logo . DPRD DKI Jakarta harus menerima pengunduran diri Joko Widodo yang telah menjadi Presiden terpilih. Sebab pengunduran diri Jokowi ini untuk memenuhi kehendak rakyat yang telah memilihnya sebagai Presiden RI 2014-2019.

"Tidak etis jika DPRD DKI mengambil sikap yang bertentangan dengan aspirasi rakyat. DPRD DKI hendaknya mematuhi putusan MK yang telah menetapkan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019, karena putusan tersebut bersifat final dan mencerminkan kehendak rakyat," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia, Boni Hargens, beberapa saat lalu (Sabtu, 23/8).

Bila nanti DPRD DKI menolak pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI, Boni mengingatkan, maka hal itu akan dianggap publik sebagai upaya pengingkaran terhadap eksistensi MK sebagai Lembaga Tinggi Negara yang sudah terbukti mengawal konstitusi.

"Maka dari itu, hendaknya DPRD DKI tidak melakukan politisasi yang terlalu jauh dalam pengunduran Jokowi sebagai Gubernur DKI, dan sudah semesti menerimanya agar Jokowi bisa dilantik pada tanggal 20 Oktober 2014 serta sebagai Presiden RI terpilih 2014-2019 serta dapat menepati janji-janji politiknya untuk kepentingan bangsa dan negara," tandas Boni. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA