"Bagi kami, sebagai bagian dari warga negara RI yang berdasarkan hukum dan taat Konstitusi, kita menghargai keputusan MK berdasarkan fakta persidangan saksi-saksi dan alat bukti yang terbuka," kata Sekjen PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 22/8).
Tjahjo, yang juga Ketua Tim Pemenangan Jokowi-JK, menyampaikan selamat dan sukses kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tjahjo menilai KPU, Bawaslu, dan DKPP mampu melaksanakan tugas konstitusinya sebagai penyelenggara pemilu dan pengawas pemilu secara demokratis dan jurdil bersama pemerintah dan partai politik yang mampu menggerakkan partisipasi pemilih dengan baik dan menyiapkan berbagai bukti dan saksi-saksi dalam persidangan MK.
"Kita menyampaikan apresiasi kepada semua pihak dan tetap mengharapkan doa dukungan kepada pemerintahan bapak Jokowi dan bapak JK yang amanah memimpin pemerintahan presidensiil yang bersih, efektif, efisien dalam kabinet kerja dan kabinet bersih untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan kualitas pembangunan NKRI yang berdaulat," demikian Tjahjo.
[ysa]
BERITA TERKAIT: