Namun, pandangan Presidium Nasional Ikatan Kelompok Alumni Cipayung, tanpa menafikan proses hukum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi, realitas politik membuktikan pasangan Jokowi-JK adalah pemegang amanat rakyat lewat Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Dan dengan menyaksikan fakta-fakta hukum dalam persidangan di MK, sulit bagi Prabowo-Hatta memenangkan gugatan atas keputusan KPU yang memenangkan Jokowi-JK.
Presidium Nasional Ikatan Kelompok Alumni Cipayung terdiri dari para ketua umum organisasi kelompok Cipayung. Mereka adalah Noer Fajrieansyah (Ketua Umum PB HMI), Addin Jauharuddin (Ketua Umum PB PMII), Stefanus Asat Gusma (Ketua Presidium PP PMKRI), Dedy Rachmadi (Ketua Presidium GMNI), Yozthin M E Thelik (Sekretaris Umum PP GMKI), dan Wayan Sudane (Presidium PP KMHDI).
Melihat realitas politik kemenangan Jokowi-JK, ungkap mereka dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 20/8), berbagai varian ekspresi dan ekspektasi publik mengemuka dalam ruang publik. Misalnya saja saling klaim paling berjasa, muncul pahlawan kesiangan, dan titip-titipan menteri dari partai pendukung. Parade kemenangan demikian menafikan kontribusi antara satu pendukung Jokowi-JK dengan pendukung lainnya.
"Jika demikian yang terjadi, yang kita takutkan bersama adalah hal-hal kontraproduktif bagi masa depan demokrasi kita," demikian pandangan meraka.
[ysa]
BERITA TERKAIT: