Menurut Kepala Satpol PP Irvan Widyanto, razia yustisi ini dilakukan untuk pendataan. Beberapa perempuan belia itu pun ditanya soal tujuannya datang ke Surabaya. Bila masih di bawah umur dan ingin bekerja, mereka tak diperbolehkan.
"Gadis-gadis tersebut akan dipulangkan ke daerah asal. Rencananya, mereka diantarkan kembali ke terminal untuk naik bus ke kampung halaman," kata Irvan Widyanto sebagaimana dilansir
JPNN.
Pendataan yang dilakukan satpol PP itu juga bertujuan mencari perempuan-perempuan yang terdata sebagai pekerja seks komersial (PSK). Pemkot sudah punya ribuan nama PSK dari lima lokalisasi besar di Surabaya. Di Dolly, misalnya, ada 1.449 PSK.
"Bila nama orang yang terjaring razia itu ada dalam database, mereka juga akan dikembalikan ke daerah asal," ungkap Irvan.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: