Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Injury Time, SBY Tak Perlu Lagi Bentuk Pansel KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 07 Agustus 2014, 05:29 WIB
Sudah <i>Injury Time</i>, SBY Tak Perlu Lagi Bentuk Pansel KPK
busyro muqoddas
rmol news logo Masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono hanya tinggal dua bulan lagi. Karena itu, Presiden SBY tidak perlu membentuk Panitia Seleksi pimpinan KPK untuk mencari sosok pengganti Busyro Muqqodas yang masa bhaktinya akan berakhir Desember 2014 mendatang.

Apalagi, masa bhakti Menteri Hukum dan HAM yang menjabat sebagai Ketua Pansel akan berakhir Oktober 2014, menyusul berakhirnya masa pemerintahan SBY-Boediono. (Baca juga: Amir Syamsuddin Pimpin Pansel Pengganti Busyro Muqoddas)

"Saya menyarankan agar Pansel tidak memfinalkan seleksi calon sampai dilantiknya figur Menkum HAM yang baru. Serahkan saja finalisasi seleksi calon kepada Pansel yang dipimpin oleh Menkum HAM yang baru," ujar anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo pagi ini (Kamis, 7/8).

Menurutnya, Pansel Pimpinan KPK yang akan dibentuk sebaiknya sekaligus untuk memilih 5 orang pimpinan KPK. Jadi tidak hanya mencari pengganti Busyro. Mengingat, masa jabatan empat pimpinan KPK lainnya  akan berakhir Desember 2015.  (Baca juga: Busyro Muqoddas Respek Banget sama SBY)

"Hal ini penting untuk menghindari salah tafsir publik. Sebagai 'aji mumpung' menanam orang di KPK untuk menjaga kepentingan tertentu manakala kekuasaan pemerintahan ini berakhir. Apalagi, fit and proper test para calon pengganti Busyro pun jika nantinya dipaksakan, tidak mungkin dilakukan oleh anggota DPR yang lama. Tapi, oleh DPR yang baru," ungkap politikus Golkar ini.

Lebih dari itu, Bambang menambahkan, perubahan kepemimpinan di KPK tidak boleh mengganggu agresivitas perang terhadap korupsi, sebagaimana telah ditunjukan oleh formasi kepemimpinan saat ini. "Itulah prinsip terpenting yang harus dijaga oleh semua pihak," tekannya.
 
Makanya, katanya lagi, seleksi sosok calon pimpinan KPK sebaiknya harus serentak lima orang pada Desember 2015. Agar hal itu bisa dilakukan, ada dua alternatif yang bisa ditempuh.

"Pertama memperpanjang masa jabatan Busyro hingga Desember 2015 atau kosongkan kursi Busyro hingga Desember 2015. Agar selanjutnya pemilihan pimpinan KPK hanya  sekali dalam satu periode.
 
Panitia seleksi pimpinan Menkum HAM yang baru, imbuhnya mengingatkan, harus transparan dalam menyeleksi sosok calon pimpinan KPK saat ini. Termasuk pengganti Busyro.

"Rekam jejak, riwayat karier, latar belakang keluarga dan aspek keahlian semua calon yang dijaring Pansel harus disosialisasikan. Sebaliknya, Pansel pun harus terbuka untuk mendengarkan aspirasi publik," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA