
Sidang perdana perkara permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa digelar Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu (6/8).
Pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra mengimbau semua pihak bersabar menunggu putusan MK tersebut.
"Saya enggan berkomentar banyak mengenai masalah ini," ungkap Ketua Majelis Syuro PBB ini, seperti dikutip dari akun Twitter-nya (Kamis, 7/8).
PBB memang masuk dalam barisan Koalisi Merah Putih mendukung Prabowo-Hatta. Namun, Yusril mengaku netral dalam Pilpres 2014. (Baca juga:
Prof. Yusril: Sampai Malam Ini dan Insya Allah Seterusnya Saya Netral)
Karena itu pula, Yusril menolak permintaan kubu Jokowi-JK agar dirinya menjadi pengacara dalam menghadapi gugatan Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi.
(Baca juga: Jokowi Berniat Gandeng Prof. Yusril Hadapi Prabowo di MK)
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: