Di Tasikmalaya, Satpol PP Gencar Razia Warteg Buka Siang Hari

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 Juli 2014, 13:50 WIB
Di Tasikmalaya, Satpol PP Gencar Razia Warteg Buka Siang Hari
foto:rmol
rmol news logo Memasuki minggu ketiga Ramadhan, Satpol PP Kota Tasikmalaya terus menggerebeg sejumlah warung makan yang buka siang hari, Selasa (15/7). Para pengunjung yang sedang "nyemen" (makan siang) langsung membubarkan diri.

Razia menyisir warung di Jalan Pancasila, dr. Soekarjo, Tentara Pelajar, Ir. H. Juanda. Petugas hanya memberikan pengarahan pada pemilik warung yang buka siang hari dan menempelkan surat imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Kasatpol PP Kota Tasikmalaya Deni Diyana menjelaskan, razia digelar berdasarkan peraturan Pemkot yang melarang rumah makan, warung, dan restoran beroperasi dari pagi hingga siang selama bulan puasa.

"Peraturan kan sudah ada, rumah makan boleh buka sekira pukul 16.00 WIB selama bulan puasa," katanya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA