"Buktinya, sampai hari ini Wimar belum pernah menghubungi kami dan meminta maaf secara langsung. Bagi dia, mungkin kasus ini hanya perlu diselesaikam di tingkat media. Padahal dampaknya, tindakannya itu telah menyakiti perasaan warga Muhammadiyah di daerah-daerah," jelas Saleh kepada
Rakyat Merdeka Online (Senin, 30/6).
Karena itulah, Pemuda Muhammadiyah melaporkan pendukung Jokowi-JK itu ke Polda Metro Jaya tadi pagi. Alasannya, bekas Jubir Presiden era Gus Dur itu diduga kuat telah melakukan penghinaan terhadap persyarikatan Muhammadiyah.
"Gambar-gambar yang diungguh di akun FB dan Twitternya betul-betul menyakiti warga Muhammadiyah karena mendeskripsikan Muhammadiyah sebagai organisasi berandalan. Tidak hanya itu, dalam gambar itu juga Muhammadiyah diasosiasikan sejajar dengan para teroris," ungkap dia.
Saleh mengakui, pihaknya sudah berniat untuk melaporkan Wimar sejak kasus itu mencuat. Niat itu semakin kuat setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum. Dalam konsultasi itu disimpulkan bahwa ada pelanggaran hukum serius yang diduga dilakukan oleh Wimar. Sebagai negara hukum, tentu perlu diselesaikan secara hukum juga.
"Hari ini, saya menugaskan Saudara Dahnil Anzar dan Teguh Santosa untuk melapor ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, kami juga telah berkonsultasi dan menunjuk pengacara Dedy Kurniadi sebagai kuasa hukum. Insya Allah ini betul-betul akan kami tindak lanjuti secara serius," sambung Saleh.
Saleh menambahkan, pelaporan Wimar ke Polda Metro Jaya ini tidak ada sangkut pautnya dengan Pilpres. "Apalagi, katanya, Wimar bukan timses salah satu dari pasangan capres/cawapres yang ada. Ini murni hanya terkait pelanggaran hukum. Karena itu, kami tidak mau ini dikait-dikaitkan dengan politik," demikian Saleh.
[zul]
BERITA TERKAIT: