"Sebagai kelanjutan, Istana menghormati proses hukum, baik di tataran lembaga penegak hukum, pengawas Pemilu, dan lembaga pengawasa pers," tegas Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah, Velix Wanggai, dalam siaran pers yang disebarkan sekretariat kabinet, Kamis (19/6).
Kata Velix, Setyardi yang juga mantan wartawan majalah
Tempo, memiliki ruang untuk berdialog dengan Kepolisian, Bawaslu, dan Dewan Pers.
"Istana berharap kita semua menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kepolitikan kekinian yang dinamis," pungkas Velix.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menegaskan apa yang dilakukan oleh Setyardi terkait tabloid
Obor Rakyat merupakan inisiatif pribadi yang tidak terkait dengan penugasannya selaku Asisten Staf Khusus Presiden.
Karena itu, Seskab menjamin tidak ada sama sekali keterlibatan Istana dalam penerbitan
Obor Rakyat, yang oleh sementara pihak dinilai sebagai bentuk kampanye hitam (black campaign) terhadap pasangan Calon Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
[ald]
BERITA TERKAIT: