Direktur Jenderal PSDKP KKP, Laksda (Purn) TNI Syahrin Abdurrahman mengatakan, ketiga armada yang dibangun pada tahun 2013 tersebut, dioperasikan untuk meningkatkan pemberantasan illegal fishing serta mendukung terwujudnya industrialisasi kelautan dan perikanan berbasis blue economy, di wilayah perairan Arafuru dan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
"Tiga speedboat ini akan memperkuat pengawasan di dua daerah ini, dan diharapkan mengurangi potensi pelanggaran oleh kapal-kapal perikanan," kata Syahrin beberapa saat lalu di Kepulauan Aru, Maluku (Sabtu,14/6).
Dengan pengoperasian speedboat tersebut, diharapkan terselenggara pengelolaan dan pemanfaatan SDKP secara tertib dan bertanggungjawab, sehingga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dapat dipertahankan.
"Yang pada akhirnya akan menjamin peningkatan produksi, sesuai prinsip-prinsip blue economy," ungkap Syahrin.
Ketiga speedboat pengawasan tersebut memiliki spesifikasi panjang 12 meter, lebar 3,20 meter, tinggi 1,60 meter, kecepatan maksimal mencapai 24 knot, dan mampu menampung ABK 10 orang. Kapal dengan kapasitas tangki bahan bakar 600 liter ini, memiliki mesin berukuran 2 x 220 HP dengan kemampuan jelajah (endurance) 8 jam. Biaya pembangunan untuk masing-masing speedboat mencapai Rp
1.518 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) KKP Tahun 2013.
[ysa]
BERITA TERKAIT: