Dari ketiga unit itu, dua ditempatkan di wilayah perairan Arafuru, dan satu
speed boat di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ketiga armada yang disiapkan sejak tahun 2013 tersebut, kini siap dioperasikan.
"Dua
speed boat yang kami tempatkan di Timika, Provinsi Papua, dan Benjina, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, akan memperkuat pengawasan di laut Arafuru, dan diharapkan mengurangi potensi pelanggaran oleh kapal-kapal perikanan," kata Direktur Jenderal PSDKP, Syahrin Abdurrahman, saat meresmikan operasional satu speed boat PSDKP di Pelabuhan Timika, Provinsi Papua (13/6).
Sedangkan peresmian operasional
speed boat di Benjina, akan dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2014. Sementara itu, satu unit
speed boat yang ditempatkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat akan mengawal dan mensukseskan pembangunan kelautan dan perikanan dengan konsep
blue economy di Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Syahrin Abdurrahman menjelaskan, dengan pengoperasian
speed boat tersebut, diharapkan terselenggara pengelolaan dan pemanfaatan SDKP secara tertib dan bertanggungjawab, sehingga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dapat dipertahankan.
"Yang pada akhirnya akan menjamin peningkatan produksi, sesuai prinsip-prinsip blue economy," tambah Syahrin.
Ketiga
speed boat pengawasan tersebut memiliki spesifikasi panjang 12 meter, lebar 3,20 meter, tinggi 1,60 meter, kecepatan maksimal mencapai 24 knot, dan mampu menampung ABK 10 orang. Kapal dengan kapasitas tangki bahan bakar 600 liter ini, memiliki mesin berukuran 2 x 220 HP dengan kemampuan jelajah (endurance) 8 jam.
Biaya pembangunan untuk masing-masing
speed boat mencapai Rp. 1.518 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) KKP Tahun 2013.
[ysa]
BERITA TERKAIT: