"KPK dalam pernyataan resminya menyebut SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka. Artinya banyak orang akan jadi tersangka. Kecuali KPK ingkar," kata kata Ketua Umum Komisi Nasional Haji, Mustolih Siradj, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 3/6).
Menurut Mustolih, virus korupsi di Kementerian Agama sudah sangat ganas dan mengkhawatirkan karena cenderung masif dan sistemik. Sebab ternyata perilaku menganggsir uang negara tidak hanya berlangsung di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang sedang digarap KPK tetapi hampir merata di semua Ditjen dan di semua level.
"Lebih mirisnya lagi korupsi di Kemenag pelakunya bukan saja pegawai biasa, tetapi juga menjangkiti elit-elit Kemenag. Dari Ketua Kantor Urusan Agama (KUA) tingkat kecamatan, Dirjen, Direktur, Rektor, Guru Besar sampai Menteri ternyata terlibat korupsi. Ini sangat ironis," demikian Mustolih.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: