Penyidik KPK terus mengorek keterangan saksi-saksi. Pada Jumat (30/5), KPK kembali memeriksa dua saksi untuk tersangka Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Dua saksi itu ialah, Tina S Sugira, seorang swasta dan Roselly Tjung. Roselly ialah staf Komisaris PT Jonggol Asri, Cahyadi Kumala Kwee alias Suiteng.
Sekadar diketahui, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Cahyadi Kumala ke luar negeri sejak 8 Mei lalu.
“Kedua saksi diperiksa untuk tersangka FX Yohan Yap,†kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo.
Selain memeriksa saksi, KPK juga kembali memeriksa tersangka Yohan Yap, perwakilan PT Bukit Jonggol Asri yang disangka menjadi pihak menyuap.
Yohan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 3 sore. Mengenakan kemeja lengan pendek yang dibalut rompi tahanan, Yohan turun dari mobil tahanan jenis Kijang. Kacamata bingkai tebalnya menghiasi rambut kusutnya.
Ditanya soal dugaan keterlibatan Komisaris PT Jonggol Asri Cahyadi Kumala dalam kasus ini, Yohan diam saja. Begitu turun, setengah berlari ia masuk ke loby. Tak ada satu pun pertanyaan wartawan yang digubrisnya. Sampai lepas adzan Maghrib, Yohan masih digarap penyidik.
Johan Budi menjelaskan, saat ini selain melengkapi berkas perkara, KPK masih melakukan penelusuran aset atas nama Rachmat Yasin.
Dalam kasus ini, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, politisi PPP itu belum sekalipun diperiksa. Hal tersebut diungkapkan Elly Halimah, istri Rachmat Yasin, ketika menjenguk di Rutan KPK, Kamis (29/5) pagi.
Mengenakan blus hitam dilengkapi kerudung cokelat, Elly tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10 pagi. Dua orang putrinya yang kompak mengenakan kaos putih, ikut mendampingi. “Iya, mau jenguk,†jawab Elly ketika ditanya pewarta.
Dia kemudian melapor ke resepsionis. Setelah menunggu sekitar 15 menit, Elly kemudian menuju Rutan KPK yang letaknya di basement Gedung KPK. Tak ada komentar yang disampaikan Elly mengenai kasus yang menimpa suaminya itu.
Lepas adzan zuhur, Elly keluar dari pintu rutan. Wajahnya terlihat lega. Elly menjelaskan bahwa kondisi suaminya dalam keadan sehat wal afiat.
Ditanya soal kasus, Elly mengaku sama sekali tidak mengetahui. Selain tidak diberitahu oleh suaminya, lanjut dia, sejak ditahan di Rutan KPK, Rachmat belum sekalipun diperisa penyidik, baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka.
“Sampai sekarang bapak belum diperiksa, jadi saya enggak tahu,†kata Elly.
Begitu pun ditanya apakah suaminya pernah menceritakan soal pengurusan perizinan kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Kabupaten Bogor, Elly hanya geleng-geleng kepala.
Kata dia, suaminya tidak pernah menceritakan masalah kerjaan kepada keluarga. “Lagi pula pada saat kejadian, saya tidak ada ditempat,†aku Elly.
Johan Budi menjelaskan, saat ini belum ada penyidikan baru terkait kasus ini. Termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang oleh Rachmat. Kata Johan, saat ini KPK masih melakukan penelusuran aset Rachmat.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, serta perwakilan PT Bukit Jonggol Asri FX Yohan Yap.
Rachmat Yasin diduga menerima suap terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri.
Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar. Yohan menyuap untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Luas kawasan hutan yang diduga “digadaikan†dalam kasus ini mencapai 2.754 hektar.
Kasus ini bermula ketika petugas KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (7/5) malam. Dalam operasi itu, petugas KPK mengamankan 10 orang, yang tiga di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
“RY pemberi rekomendasi, MZ adalah Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan. YY adalah orang yang akan mendapat manfaat dari rekomendasi,†kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, saat memberikan keterangan pers esok harinya.
Rachmat kemudian ditahan di Rutan KPK. Sedangkan Yohan ditahan di Rutan Guntur, dan Zairin dititipkan di Rutan Cipinang.
Kilas Balik
Hutan Lindung Mau Dijadikan Kawasan KomersilPada Kamis (8/5), KPK menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, dan pihak PT Bukit Jonggol Asri, Fransiskus Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu dilakukan sehari setelah tim penyelidik KPK melakukan operasi tangkap tangan. Dari hasil pemeriksaan intensif selepas penangkapan, KPK menemukan indikasi aliran uang senilai Rp 3 miliar.
Sedangkan dalam operasi tangkap tangan itu, petugas KPK menemukan duit senilai Rp 1,5 miliar di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Tersangka Yohan Yap diduga sebagai pihak pemberi suap.
Tersangka Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Kasus suap ini terkait pemberian izin perumahan di kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat.
KPK kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi. KPK antara lain memeriksa Rizki Widyanto, ajudan si bupati pada Senin (12/5).
Rizki tiba di Gedung KPK menjelang pukul 10 pagi. Mengenakan kemeja lengan pendek warna gelap, dia berjalan sendirian dari arah gerbang. Rambutnya pendek rapi dengan tas selempang menyampir di pundaknya.
Tidak ada komentar yang dilontarkan Rizki ketika ditanya pewarta. Dia baru mau bicara kepada wartawan setelah diperiksa penyidik. Selama kurang lebih enam jam diperiksa, Rizki dikorek penyidik soal kegiatan-kegiatan bosnya.
Sepuluh menit sebelum pukul 4 sore, Rizki keluar dari Gedung KPK. Wajahnya terlihat pucat. Ditanya soal apa saja pemeriksaannya, ia mengaku dicecar banyak hal oleh penyidik KPK.
“Salah satunya, seputar kegiatan bapak (Rachmat). Terus saya ditanya apa mengenal tersangka-tersangka lain,†aku Rizki.
Rizki menceritakan, sejak 2013 ia menjadi ajudan Bupati Bogor. Dia bersama satu ajudan lainnya, bertugas antara lain mendampingi Bupati di setiap menjalankan agenda kerjanya.
Rizki membeberkan, bahwa ia juga mengenal salah satu tersangka lain yang diduga pemberi suap, yakni Fransiskus Xaverius Yohan Yap (FXYY). “Yang saya kenal beliau orang Sentul, pengusaha Sentul,†ujar dia.
Rizki mengungkapkan pernah mengantar Rachmat dalam satu acara di kawasan Sentul City. Dalam acara itu, ia mengaku melihat Yohan.
Ia pun mendapat informasi perusahaan Yohan ada di Sentul City. “Yang saya tahu, dia orang Sentul, itu saja,†akunya. Yohan disebut sebagai perwakilan PT Bukit Jonggol Asri (PT BJA).
Menurut Rizki, ia memang kerap mengantarkan bosnya ke Sentul City, lantaran banyak kegiatan yang berlangsung di kawasan itu. Namun, ditanya pengusaha mana saja yang bertemu dengan Rachmat, ia mengaku tidak mengetahui. “Kalau siapa-siapa saya tidak tahu,†ujar Rizki.
Tersangka Harus Mundur Dari Jabatan BupatiTaslim Chaniago, Anggota Komisi III DPRAnggota Komisi III DPR Taslim Chaniago menyarankan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak lebih cepat dalam menangani kasus yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Sehingga, Rachmat bisa segera disidang dan mendapatkan kepastian hukum. Yang juga penting, masyarakat jadi lebih memahami duduk persoalan kasus ini.
Namun demikian, Taslim memahami jika KPK belum bisa lebih cepat karena banyak kasus yang harus ditangani, sementara jumlah penyidik terbatas.
Mengenai maraknya kasus korupsi yang dilakukan pejabat daerah, menurut Taslim, karena proses peneluran kebijakan merupakan wewenang yang hanya dimiliki kepala daerah. “Sayangnya wewenang tersebut seringkali disalahgunakan,†katanya.
Kasus korupsi yang disangkakan kepada kepala daerah, menurutnya, juga mengganggu jalannya roda pemerintahan jika tersangka tidak mau mundur dari jabatannya.
Misalnya status tersangka yang melekat kepada Rachmat tidak serta merta menggulingkannya dari kursi Bupati Bogor. Padahal, menurut Taslim, dengan ditahannya kepala daerah roda pemerintahan bisa terganggu.
“Mestinya kalau sudah tersangka ya legowo mundur agar roda pemerintahan tidak terganggu, karena banyak dokumen kebijakan yang harus diteken bupati,†ujarnya.
Sektor Perizinan Jadi Tempat Subur KorupsiAkhiar Salmi, Pengamat HukumPengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Akhiar Salmi menilai, tindak pidana korupsi banyak yang berasal dari sektor perizinan.
Menurutnya, proses pemberian izin itu menjadi lahan basah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. “Tempat subur praktek korupsi itu antara lain ada di sektor perizinan, pajak, bea cukai dan perbankan,†kata staf pengajar Fakultas Hukum UI ini.
Akhiar menilai, korupsi itu patut diduga banyak dilakukan pejabat negara untuk mengembalikan modalnya saat bertarung dalam pemilihan kepala daerah.
“Seperti kita tahu biaya untuk menjadi seorang kepala daerah itu tidak murah, karenanya banyak yang mencari keuntungan setelah terpilih,†ucapnya.
Akhiar menambahkan, gaji seorang kepala daerah tidak akan cukup mengganti biaya yang dikeluarkan saat berkampanye. Sehingga, ada yang menerapkan prinsip ekonomi dalam menjalani masa jabatannya.
“Gaji yang sah dari negara itu kecil, sedangkan biaya kampanye dulu cukup banyak. Untuk itu prinsip bisnis seringkali diterapkan ketika menjabat,†katanya.
Terakhir adalah kasus yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin. Pejabat tinggi daerah itu diduga menerima suap terkait penggunaan lahan hutan menjadi kawasan komersil oleh PT Bukit Jonggol Asri. ***
BERITA TERKAIT: