Kader Golkar yang tak mengindahkan putusan tersebut harus meninggalkan jabatan struktural di partai.
"Tidak ada pemecatan, tapi mesti mengundurkan diri dari jabatan strukturalnya," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie pada acara pemantapan pemenangan pasangan Prabowo-Hatta di hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (27/5).
Pengusaha nasional yang akrab disapa Ical ini menjelaskan, tidak ada larangan bagi kader yang ingin mendukung pasangan lain, yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, pengunduran diri dari jabatan struktural bagi yang tak menjalankan keputusan organisasi adalah salah satu aturan internal di partai beringin yang harus ditaati semua kader, tanpa kecuali.
"Ya, harus mundur diri lah," ujarnya.
Meski begitu, Ical enggan menjelaskan nasib para kader setelah dicopot dari jabatan struktural di partai.
Terdapat dua kubu di internal Golkar yang berbeda pandangan dalam menghadapi pilpres. Golkar memutuskan berkoalisi dengan Partai Gerindra yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Namun, sejumlah kader memberikan dukungannya kepada pasangan Jokowi-JK yang diusung poros koalisi bentukan PDI Perjuangan.
[zul]
BERITA TERKAIT: