"Tidak pernah ada transfer uang itu," kata Rano Karno kepada
Rakyat Merdeka Online sesaat tadi (Kamis, 3/4).
Rano mengatakan di era sekarang ini seluruh lalu lintas keuangan bisa dicek melalui Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Silakan dicek benarkah transfer itu ada?" tantangnya.
Adalah bendahara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Yayah Rodiyah yang menyebut Rano menerima uang Rp 1,2 miliar. Bersaksi di Persidangan terdakwa Tubagus Chaeri Wardhana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Yayah mengaku uang dikirim pada November 2011. Uang diambil dari kas PT Bali Pasifik Pratama, perusahaan milik Tubagus Chaeri.
Rano meminta Yayah membuktikan tuduhan yang dialamtkan terhadap dirinya.
"Dalam proses hukum, siapa yang mendalilkan maka dia harus membuktikan. Kalau transfer itu benar ada, yang bersangkutan mestinya tak sulit menyediakan rekening koran atas transfer itu sebagai bukti," imbuhnya.
Rano menegaskan pihaknya mendukung seluruh proses hukum yang tengah berjalan dan seluruh upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
[dem]
BERITA TERKAIT: