Tentu saja, korupsi menjadi penghalang dalam mencapai tujuan bangsa dan negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Tujuan bangsa yang luhur tersebut tentunya berimplikasi untuk mewujudkan manusia Indonesia yang memiliki harapan untuk dapat memuliakan bangsa dan negara.
"Dengan demikian, dalam mengatasi masalah ini diperlukan kerja keras untuk menciptakan pribadi yang berintegritas dan bertanggung jawab guna mendorong kesadaran bangsa," kata Ketua Panitia Rembuk Nasional dengan tema "Demi Bangsa, Demi Negara", Wahyu Seto Aji, dalam keterangan kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 25/3).
Rembuk nasional ini digelar oleh Future Leader for Anti Corruption (FLAC), suatu komunitas mahasiswa yang bergerak pada bidang pendidikan anti korupsi untuk generasi muda Indonesia, bekerja sama dengan Center for Japanase Studies University of Indonesia (PSJ UI). Rembuk Nasional ini melandaskan padakepentingan umum mengenai apa dan bagaimana pemerintahan yang bersih untuk mencapai tujuan bangsa, sehingga berbagai dimensi yang ada dalam masyarakat selayaknya dapat memperkaya makna Indonesia ke depan.
"Acara ini diadakan sebagai wujud peran serta aktif FLAC Indonesia dalam permasalahan bangsa, kepedulian terhadap masa depan Indonesia dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil," demikian Wahyu.
[ysa]
BERITA TERKAIT: