PEMBEBASAN CORBY

Sunar Agus Terlihat Mau Mem-fait Accompli Keputusan Menteri Amir Syamsuddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 12 Maret 2014, 06:45 WIB
Sunar Agus Terlihat Mau Mem-<i>fait Accompli</i> Keputusan Menteri Amir Syamsuddin
hikmahanto/net
rmol news logo . Pernyataan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali, Sunar Agus, yang menyatakan kemungkinan besar Bebas Bersyarat Schapelle Leigh Corby tidak akan dicabut sebagaimana dilansir oleh The Jakarta Globe yang dikutip media Australia SBS patut disayangkan. Hal ini karena Agus Sunar bertindak mendahului keputusan Menteri Hukum dan HAM.

"Bahkan pernyataan tersebut bisa dikatakan mem-fait accompli keputusan Menteri Hukum dan HAM. Padahal saat ini Menteri Hukum dan Ham masih melakukan evaluasi," kata Gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 12/3).

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, lanjut Hikmahanto, tentu harus mempertimbangkan seberapa besar keresahan masyarakat Indonesia akibat tayangan Channel Seven terkait Corby meski yang muncul adalah kakaknya, Mercedes Corby. Dan menjelang pemilihan legislatif, Amir Syamsuddin juga tidak berharap keputusannya dimanfaatkan oleh para pendulang suara untuk mendiskreditkan pemerintahan saat ini.

"Pemerintahan akan dikesankan lemah ketika berhadapan dengan pihak asing, meski pihak tersebut adalah pelaku kejahatan. Belum lagi Sunar Agus tidak bisa merasakan kepusingan pemerintah yang dimunculkan oleh Corby selama beberapa tahun terkahir ini," ungkap Hikmahanto.

Hikmahanto pun mengingatkan, sejak Corby diberikan grasi 5 tahun, remisi hingga Bebas Bersyarat. Dalam setiap tahapan tersebut Presiden SBY dan jajarannya dianggap sebagai tidak berpihak pada pemberantasan narkoba, tidak berpihak pada kepentingan rakyat, tetapi justru berpihak pada kepentingan Corby yang telah divonis sebagai pengedar narkoba. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA