"Bahkan pernyataan tersebut bisa dikatakan mem-fait accompli keputusan Menteri Hukum dan HAM. Padahal saat ini Menteri Hukum dan Ham masih melakukan evaluasi," kata Gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 12/3).
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, lanjut Hikmahanto, tentu harus mempertimbangkan seberapa besar keresahan masyarakat Indonesia akibat tayangan
Channel Seven terkait Corby meski yang muncul adalah kakaknya, Mercedes Corby. Dan menjelang pemilihan legislatif, Amir Syamsuddin juga tidak berharap keputusannya dimanfaatkan oleh para pendulang suara untuk mendiskreditkan pemerintahan saat ini.
"Pemerintahan akan dikesankan lemah ketika berhadapan dengan pihak asing, meski pihak tersebut adalah pelaku kejahatan. Belum lagi Sunar Agus tidak bisa merasakan kepusingan pemerintah yang dimunculkan oleh Corby selama beberapa tahun terkahir ini," ungkap Hikmahanto.
Hikmahanto pun mengingatkan, sejak Corby diberikan grasi 5 tahun, remisi hingga Bebas Bersyarat. Dalam setiap tahapan tersebut Presiden SBY dan jajarannya dianggap sebagai tidak berpihak pada pemberantasan narkoba, tidak berpihak pada kepentingan rakyat, tetapi justru berpihak pada kepentingan Corby yang telah divonis sebagai pengedar narkoba.
[ysa]
BERITA TERKAIT: