Namun, kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penggiat Jakarta menilai, Ahok tidak pantas mengatakan hal itu karena yang berhak mengangkat dan mensahkan jabatan Sekda DKI hanyalah Presiden.
 "Tidak pantas Ahok bicara seperti itu. Itu pernyataan yang sembrono. Sekda DKI diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usulan Gubernur. Jadi Presiden yang lebih berhak menentukan siapa yang lebih layak, bukan Ahok," tegas Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto, saat dihubungi (Senin, 10/3).Â
Sugiyanto menilai tiga nama calon yang salah satunya Saefullah layak menjadi Sekda DKI selama benar-benar diajukan oleh gubernur. Hal ini mengacu pada Undang-Undang No 29/ 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia  yang menegaskan bahwa Sekda diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan.
 "Artinya, mereka itu telah memenuhi persyaratan menjadi Sekda. Dan Gubernur bukan yang menentukan tapi hanya mengusulkan saja, yang mengangkat dan memberhentikan adalah Presiden," jelas Sugiyanto.
Sugiyanto menegaskan tindakan Ahok telah melanggar ketentuan UU No. 29/ 2007 tentang, Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ahok melangar etika karena sebagai wakil gubernur dia tidak mempunyai hak menentukan Sekda DKI Jakarta.
"Jadi Gubernur Jokowi saja tidak bisa menentukan siapa yang paling pantas jadi Sekda, apalagi Wagubnya Ahok," paparnya.
"Pernyataan Ahok bisa diartikan mendahului kewenangan Guburnur dan Presiden serta  dapat terbentuk opini seolah-olah bila calon sekda terpilih bukan Sjaefullah maka itu adalah kesalahan ," tegas Sugiyanto.
Sebelumnya, Ahok menegaskan bahwa Walikota Jakpus Saefullah merupakan kandidat terkuat yang akan menduduki jabatan Sekda DKI. Kepada Harian Terbit akhir pekan lalu, Ahok menyebut Saefullah kandidat terkuat yang akan terpilih.
Menurut Ahok, Saefullah layak menjabat posisi tersbut dikarenakan sudah berpengalaman duduk di jajaran Pemprov DKI. Sehingga sudah mengetahui masalah-masalah yang ada di Jakarta, terutama masalah birokrasi di Pemprov DKI.
[dem]
BERITA TERKAIT: