Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

JILBAB POLWAN

Pakar HTN: SBY Perlu Ambil Alih Urusan Jilbab Polwan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/teguh-santosa-1'>TEGUH SANTOSA</a>
LAPORAN: TEGUH SANTOSA
  • Minggu, 09 Maret 2014, 09:06 WIB
Pakar HTN: SBY Perlu Ambil Alih Urusan Jilbab Polwan
ilustrasi/net
rmol news logo Setelah sekian waktu menghilang, isu jilbab Polwan kembali terdengar. Presiden SBY disarankan mengambil alih polemik ini dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penggunanaan jilbab sebagai bagian pakaian seragam atau dinas dalam lingkup Polri, TNI dan PNS.

Penilaian ini disampaikan pakar hukum tatanegara Irman P. Sidin. Menurut Irman, sebagai sebuah institusi Polri boleh-boleh saja menolak. Tetapi di sisi lain, negara juga perlu memberikan jaminan terhadap keinginan kaum muslimah yang bertugas di lembaga itu menggunakan jilbab.

"Penggunaaan jilbab adalah bagian forum eksternum hak atau kebebasan atas keyakinan beragama setiap warga negara muslimah yang dijamin UUD 1945. Negara tidak bisa melarangnya bahkan menunda keinginaan individu wanita warga negara karena merupakan hak fundamental," ujar Irman dalam keterangannya yang dikirim ke redaksi beberapa saat lalu (Minggu pagi, 9/3).

Oleh karena itu, lanjut Irman, Presiden SBY sebaiknya segera mengundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan masukan tentang model jilbab yang sesuai dengan syariah. Selain itu, Kapolri dan Panglima TNI serta Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara bahkan Komnas HAM juga perlu dilibatkan.

"Peraturan Pemerintah ini adalah solusi yang bisa menyelesaikaan polemik itu, dan tidak mengandung resiko konstitusional yang sifatnya mengancam kekuasaaan presiden, seperti Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) yang memiliki resiko impeachment beberapa waktu lalu dimana Presiden gagah berani mengeluarkannya meski bukan menyangkut hak fundamental warga negara," tambah Irman.

Pada bagian akhir, dia menyakini PP ini akan menjadi warisan SBY yang sangat berharga dan memprlihatkan SBY sebagai presiden pertama yang memberikan payung hukum mengenai pengunaan jilbab sebagai bagian keyakinan beragama di Indonesia dilingkup Kepegawaian Negara di Indonesia. [guh]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA