Diusulkan, "Bike Sharing" Salah Satu Upaya Penanggulangan Kemacetan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 04 Maret 2014, 09:51 WIB
Diusulkan, "Bike Sharing" Salah Satu Upaya Penanggulangan Kemacetan
ilustrasi
rmol news logo Persoalan kemacetan di Jakarta tidak hanya oleh dirasakan pemilik kendaraan pribadi, tetapi juga pengguna transportasi publik. Kemacetan ini disebabkan salah satunya jumlah kendaraan yang makin meningkat setiap berganti tahun tapi tidak diimbangi dengan penambahan ruas atau infrastruktur jalan.

Karena itu bagi kebanyakan pengguna jalan, fenomena macet ketika pagi saat berangkat ke kantor dan sore ketika kembali ke rumah mungkin sudah sesuatu yang biasa.

"Ketika siang pun, tetap masih banyak ruas jalan di beberapa pusat kota juga mengalami kemacetan yang cukup parah. Jadi hampir setiap waktu Jakarta tidak pernah lepas dengan masalah kemacetan," jelas calon anggota DPD Jakarta, Rommy, (Selasa, 4/3).

Untuk mengatasi kemacetan ini sebenarnya sudah banyak rencana yang sedang dibahas dan juga program yang sedang dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Walaupun apa yang dilakukan saat ini terbilang belum bisa menekan angka jumlah kendaraan yang lalu lalang di jalanan ibukota, tetapi sudah sepantasnya Pemprov mencoba lagi banyak hal yang baru yang belum pernah dilakukan, salah satunya seperti bike sharing.

Rommy menjelaskan, program bike sharing dapat dilihat di banyak kota-kota di negara maju seperti Melbourne, Brisbane, Milan, Dublin, Paris dan masih banyak lagi. Di dalam negeri pun, kota Bandung juga sudah memiliki program serupa.

"Dengan mendirikan kios atau terminal sepeda di penjuru kota, setidaknya warga kota dapat menggunakan sepeda untuk jarak yang cukup pendek. Sistim menyewa sepeda dengan menitipkan kartu identitas selayaknya dapat memberikan kontribusi dalam upaya penanggulangan masalah kemacetan," demikian bekas aktivis  Ikatan Remaja Muhammadiyah ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA