Demikian disampaikan Sekretaris DepartremanPengawasan Keuangan dan Pembangunan DPP Partai Demokrat, Muhammad Sukri, kepada
Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 27/2).
Menurut Sukri, aparat penegak hukum terkait kasus tersebut sebaiknya segera memeriksa siapapun yang terkait dengan "kasus" penyadapan, termasik di dalamnya, asisten pribadi, ajudan, dan bahkan istri Jokowi sendiri. Aparat juga bisa memanfaatkan CCTV yang ada di rumah dinas untuk terus menindaklanjuti kasus tersebut.
"Bila ternyata kasus penyadapan Jokowi itu main-main karena untuk pengalihan kasus Risma, maka tetap harus diusut tuntas karena itu sudah masuk dalam tuduhan atau fitnah serius, dan bisa melemahkan lembaga-lembaga keamanan negara," ungkap Sukri, yang juga caleg DPR RI dapil Jabar 8 wilayah Cirebon dan Indramayu.
Sukri melanjutkan, bila fitnah belaka, maka pihak yang pertama kali menghembuskan isu tersebut harus bertanggung jawab. Apalagi bila kebohongan publik itu dilakukan oleh pejabat publik karena ada UU yang mengatur tentangg hal tersebut.
[ysa]
BERITA TERKAIT: