"Saya hormat kepada warga yang golput karena tiada calon pemimpin yang sesuai aspirasinya atau kecewa dengan partainya," ujar Hayono (Rabu, 24/2).
Wacana golput ini menuai kontroversi terutama setelah KPU menegaskan, bahwa para pihak yang mengkampanyekan ajakan golput dapat dipidana.
Menurut anggota Komisi I DPR ini, ada dua kelompok yang golput. Yaitu golput progresif dan golput apatis. Golput progresif adalah mereka yang memilih karena merasa tidak ada pilihan. Sedangkan golput apatis adalah mereka yang cuek dan memang tidak mau berpartisipasi dalam pemilu.
Yang harus diantisipasi adalah golput apatis. Kelompok ini, kata Hayono, akan membahayakan demokrasi. "Apabila kelompok ini semakin besar maka demokrasi Indonesia terancam gagal, bahkan negara akan kolaps," tandas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: