Hari ini, Jazuli, Jurubicara pasangan Wahidin Halim-Irna Narulita pada Pilgub Banten 2012 lalu, diperiksa Mabes Polri sebagai saksi pelapor.
"Ya nanti, jam 9. Saya sudah terima undangannya hari Kamis kemarin," jelas Jazuli kepada
Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 25/2).
Meski begitu, dia sendiri belum bisa memastikan apakah hanya diperiksa terkait laporannya tersebut, atau sekalian sebagai terlapor. Karena Mahfud MD juga sebelumnya melaporkan dia lebih dulu juga terkait fitnah dan pencemaran nama baik.
"Pokoknya, saya siaplah (menghadapinya)," ungkapnya seraya menambahkan, sebenarnya sudah ada tim dari Mahfud MD yang mengajak berdamai namun dia menolak karena ingin Mahfud yang langsung menghubungi.
Sebelumnya, Mahfud MD telah melaporkan Ahmad Jazuli Abdillah ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta pada 24 Januari 2014 lalu. Mahfud tak diterima dituding mengatur kemenangan Ratu Atut-Rano Karno, pasangan yang digugat saat itu di MK. (Baca:
Mahfud MD Laporkan Jazuli ke Bareskrim Polri).
Sementara Jazuli melaporkan karena tak terima berbagai pernyataan keras Mahfud dalam menanggapi pernyataannya tersebut, seperti binatang, sampah, tidak beriman, kafir, serta ditertawakan kodok. (Baca:
Tak Terima Disebut Kafir dan Binatang, Jazuli Polisikan Mahfud MD).
[zul]
BERITA TERKAIT: